PPDB
Penerimaan Peserta
Didik Baru Tahun 2021/2022
A. Mekanisme Pelaksanaan PPDB
1.
Pengajuan
Akun ( Pra Pendaftaran )
·
Kategori
Calon Peserta Didik Dalam Pengajuan Akun
Dilakukan secara online
melalui https://ppdb-madrasahdki.com dengan ketentuan :
1. Calon Peserta Didik Baru yang bertempat
tinggal di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah
di Provinsi DKI Jakarta;
2. Calon Peserta Didik Baru yang bertempat
tinggal di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah
di luar Provinsi DKI Jakarta;
3. Calon Peserta Didik Baru yang bertempat
tinggal di luar Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan
bersekolah di Provinsi DKI Jakarta;
4. Calon Peserta Didik Baru yang bertempat
tinggal di luar Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan
bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta;
5. Calon Peserta Didik Baru lulusan tahun
sebelumnya (paling lama 2 tahun);
6. Calon peserta Didik Baru yang berasal dari
Sekolah Asing wajib melampirkan Surat Rekomendasi dari Kementerian Agama atau
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta mengikuti seleksi penyetaraan yang
diselenggarakan selama masa PPDB;
7. Pengajuan Akun dilakukan sesuai jadwal oleh
Calon Peserta Didik Baru/Orang Tua/Wali dengan menginput data Calon Peserta
Didik Baru ke dalam database Sistem PPDB;
8. Bagi Calon Peserta Didik Baru yang tidak melakukan pengajuan akun, tidak dapat mengikuti
1.
1 Jadwal Pengajuan Akun
Jadwal Pengajuan Akun
secara online mulai tanggal 27 Mei 2021 sampai
dengan 6 Juni 2021 (proses verifikasi oleh tim
verifikator pada hari kerja).
a. Jenjang MTsN
- Calon Peserta Didik Baru yang
berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di DKI Jakarta melakukan
langkah-langkah sebagai berikut :
1. Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com
2. Input Nomer Peserta SIDANIRA;
3. Input NIK;
4. mencetak tanda bukti pengajuan akun yang
berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
- Calon Peserta Didik Baru yang
berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di luar DKI Jakarta,
berdomisili di dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar DKI, serta
berdomisili di luar DKI dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI melakukan
langkah-langkah sebagai berikut :
1. Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com
2. Input NIK;
3. Input Nilai Raport;
4. Mengunggah Dokumen :
·
Kartu Keluarga;
·
Rapor Kelas 4 semester
1 dan 2, Kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 MI/SD/Paket A/
Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula atau
Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) ;
·
Surat Pernyataan
Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon
peserta didik baru bermaterai 10.000,-
5. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang
berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
1.2 Aktivasi
PIN/Token
Calon Peserta Didik
Baru/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan
aktivasi PIN/Token pendaftaran dengan melakukan langkah-langkah sebagai
berikut:
1.
mengakses situs publik
PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com;
2.
melakukan aktivasi
akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta dan
PIN/Token;
3.
menganti PIN/Token
dengan password; dan
4.
setelah melakukan
aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran;
5.
Calon Peserta Didik
yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di luar DKI Jakarta, berdomisili di
dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar DKI, serta berdomisili di luar
DKI dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI, aktivasi PIN hanya bisa
dilakukan setelah pengajuan akun diverifikasi admin PPDB kanwil.
Jalur Pendaftaran
1.
Jalur Afirmasi
2.
Jalur Madrasah
3.
Jalur Reguler
4.
Jalur Prestasi
5.
Jalur Zonasi RT
6.
Jalur Tahfidz Al
Qur’an
7.
Jalur Anak Guru dan
Pindah Tugas Orang Tua
8.
Tahap Akhir
1.
Jalur
Afirmasi bagi Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan
(PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Jakarta Pintar (KJP)/Kartu Jakarta
Pintar Plus (KJP-Plus)/Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Anak dari
Pemegang Kartu Pengemudi Jak Lingko.
|
Tanggal |
Waktu |
Keterangan |
|
1 |
Pendaftaran dan
Pemilihan serta Seleksi |
7 Juni 2021 |
08.00 – 00.00 WIB |
Online |
8 Juni 2021 |
00.01 – 15.00 WIB |
|||
2 |
Pengumuman Hasil Seleksi
Akhir |
8 Juni 2021 |
17.00 WIB |
|
3 |
Lapor Diri |
9 Juni 2021 |
08.00 – 16.00 WIB |